POLYTRON Fox-R Terdaftar Sebagai Motor Listrik Bersubsidi Untuk Ciptakan Udara yang Lebih Sehat

POLYTRON Fox-R Terdaftar Sebagai Motor Listrik Bersubsidi Untuk Ciptakan Udara yang Lebih Sehat

POLYTRON Fox-R Terdaftar Sebagai Motor Listrik Bersubsidi Untuk Ciptakan Udara yang Lebih Sehat--

Dalam upaya untuk meminimalisir polusi udara yang semakin memprihatinkan dan mendukung keberlanjutan lingkungan, pemerintah bersama dengan berbagai mitra industri telah mengambil langkah berani dengan menghadirkan program subsidi untuk motor listrik. Program ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan zero emisi, yang diharapkan mampu untuk mengurangi dampak negatif pada kualitas udara dan kesehatan manusia.

 

Polusi udara merupakan salah satu masalah lingkungan terbesar yang dihadapi dunia saat ini. Kendaraan bermotor berbasis bahan bakar minyak (BBM) adalah salah satu penyumbang utama polusi udara, mengeluarkan berbagai zat berbahaya ke atmosfer. Partikel-partikel kecil dari emisi kendaraan ini dapat masuk ke paru-paru manusia dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit pernapasan dan gangguan kardiovaskular.

 

Dalam konteks ini, motor listrik telah muncul sebagai solusi yang berpotensi mengubah paradigma transportasi. Motor listrik sepenuhnya beroperasi dengan tenaga listrik dan tidak menghasilkan emisi gas buang, menjadikannya pilihan ramah lingkungan yang mendukung pencapaian target kualitas udara yang lebih baik.

 

BACA JUGA:Disdagperin Kota Bekasi Fasilitasi HACCP IKM Pangan untuk Mampu Bersaing Tembus Pasar Ekspor

 

Program subsidi motor listrik, yang diperkenalkan oleh pemerintah, bertujuan untuk membuat motor listrik lebih terjangkau bagi masyarakat. Dengan subsidi ini, harga motor listrik menjadi lebih kompetitif dibandingkan dengan kendaraan konvensional berbasis BBM. Hal ini diharapkan akan mendorong lebih banyak orang untuk beralih ke motor listrik dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang semakin langka.

 

Christopher A. Wirawan, sebagai perwakilan dari POLYTRON EV, menyambut baik langkah-langkah ini. "Kami sangat mendukung inisiatif pemerintah dalam mempromosikan penggunaan motor listrik sebagai solusi untuk menjaga kualitas udara yang lebih baik. Dengan program subsidi ini, kami yakin lebih banyak orang akan memiliki akses ke motor listrik berkualitas, seperti motor listrik Fox-R yang telah ditetapkan sebagai salah satu motor listrik yang memenuhi syarat untuk program subsidi."

 

Menurut kebijakan dari pemerintah, seluruh masyarakat Indonesia bisa berkesempatan mendapatkan subsidi motor listrik hingga Rp7 juta hanya untuk 1unit/KTP. Jadi untuk harga motor listrik POLYTRON Fox-R di Jabodetabek dari Rp20.5 jutaan menjadi Rp13.5 jutaan. Sementara untuk di luar Jabodetabek harga dari Rp21 juta menjadi Rp14 juta. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: